Kabarjember.08.05.2026
Lampung Timur — Ketua BARAK, Joko, kembali melontarkan pernyataan keras terkait pengungkapan kasus dugaan jaringan narkoba yang terjadi pada 05 Mei 2026 di Dusun Ainar Dewa Timur, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pernyataannya, Joko menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin aparat berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan, sementara dugaan aktor yang disebut-sebut dalam video amatir justru menghilang di balik kabut. Menurutnya, penyebutan nama “DONI” dalam video tersebut harus menjadi pintu masuk untuk pengembangan kasus secara serius dan menyeluruh.
“Jangan biarkan hukum kehilangan taring di hadapan nama-nama yang diduga punya pengaruh. Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak tertentu, bongkar seterang-terangnya. Narkoba ini bukan lagi sekadar kejahatan biasa, tapi racun yang diam-diam mengubur masa depan anak-anak muda,” tegas Joko.
Ia menyebut, kondisi peredaran narkoba di Kecamatan Labuhan Ratu sudah sangat mengkhawatirkan dan membuat masyarakat resah. Menurutnya, apabila dugaan jaringan besar tidak disentuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemberantasan narkoba bisa runtuh.
“Rakyat jangan terus disuguhi tontonan penangkapan kecil sementara dalang yang diduga bermain di belakang layar hanya jadi bisik-bisik tanpa ujung. Bila ada fakta hukum dan alat bukti, maka siapa pun wajib diproses. Jangan sampai narkoba tumbuh menjadi kerajaan gelap yang merasa kebal disentuh,” ujarnya.
Joko juga menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Lampung Timur untuk menindaklanjuti nama yang disebut dalam video tersebut secara profesional dan transparan.
“Kecamatan Labuhan Ratu jangan sampai berubah menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba. Jika akar persoalan tidak dicabut, maka yang tumbang nanti adalah generasi muda kita sendiri. Masyarakat ingin tindakan nyata, bukan sekadar gema sesaat,” lanjutnya.
Meski menyampaikan kritik tajam, Joko tetap mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Ia meminta aparat mengusut kasus tersebut berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat.